Posts

Showing posts from January, 2015
PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI)/ (DOKURITSU JUNBI INKAI) Setelah BPUPKI dibubarkan pada tanggal 07 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI karena dianggap terlalu cepat menggagas proklamasi kemerdekaan. Setelah itu jepang kembali membentuk suatu badan, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Badan ini merupakan badan yang dibentuk sebelum MPR dibentuk dan bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut : Ir.Soekarno (Ketua) Drs.Moh. Hatta (Wakil Ketua) Prof.Mr. Dr. Soepomo (Anggota) KRT. Radjiman Wedyodiningrat (Anggota) R. P. Soeroso (Anggota) Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota) Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota) Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak dapat terlepas dari suatu badan yang bertugas untuk mempersiapkan segala macam hal untuk menyongsong kemerdekaan itu sendiri. Badan atau organisasi ini dikenal dengan sebutan BPUPKI ( Dokuritsu Junbi Chōsakai) . Organisasi ini dibentuk oleh Jepang sebagai realisasi janji dari pemerintahan jepang kepada rakyat Indonesia.BPUPKI dibentuk Pada tanggal 28 April 1945 dan diumumkan oleh jepang pada tanggal 01 maret 1945. Pengangkatan anggota BPUPKI dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang berasala dari Bangsa Indonesia dan ditambah 7 orang yang berasal dari perwakilan Jepang.Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA

Pandangan hidup diperlukan oleh setiap individu untuk menjalankan proses kehidupannya agar tujuan yang ada dalam diri masing-masing individu dapat tercapai. Pandangan hidup berfungsi sebagai arahan, pedoman, dan batasan dalam bertindak.Jika individu tidak memiliki pandangan hidup yang jelas, maka dapat dipastikan kehidupannya tidak teratur atau berantakan.  pandangan hidup tidak hanya berlaku untuk individu saja, melainkan juga berlaku bagi semua bangsa yang ada di dunia. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang akan dihadapinya dan menentukan kearah mana serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki  pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan didalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar